bajalinks.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja Indonesia menjelang akhir tahun 2025. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, apakah program bantuan ini akan kembali berlangsung pada tahun 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BSU pada tahun ini sebagai langkah untuk membantu meringankan beban ekonomi buruh, dengan setiap penerima mendapatkan total dana sebesar Rp600 ribu.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penyaluran BSU untuk tahun 2026. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya mengungkapkan bahwa program BSU hanya akan disalurkan sekali untuk periode Juni dan Juli 2025. Selain itu, pada akhir Oktober 2025, Yassierli menegaskan bahwa BSU tidak akan dilanjutkan pada tahun tersebut. Ia juga menambahkan bahwa kelanjutan program ini tergantung pada arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pekerja, yang berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah dalam menghadapi tantangan perekonomian. Dengan demikian, perhatian masyarakat tertuju pada kemungkinan keputusan pemerintah mengenai kelanjutan BSU di tahun-tahun mendatang.
Sebagai salah satu program vital dalam mendukung kesejahteraan pekerja, BSU diharapkan dapat berlanjut jika terdapat kebijakan yang mendukung. Namun, sampai saat ini, pencairan BSU selanjutnya tetap menunggu kepastian dari pihak pemerintah.