bajalinks.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa saat ini terdapat enam perusahaan dengan aset besar yang terdaftar dalam antrean untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal. Selain itu, satu perusahaan dengan aset menengah juga menunggu waktu untuk melaksanakan IPO, sehingga total ada tujuh perusahaan yang sudah siap untuk mencatatkan sahamnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa kriteria untuk perusahaan beraset besar adalah memiliki nilai aset di atas Rp250 miliar, sedangkan perusahaan beraset menengah memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Standar ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Dari tujuh perusahaan yang ada dalam pipeline IPO, tiga di antaranya berasal dari sektor keuangan, sementara satu perusahaan masing-masing dari sektor transportasi dan logistik, barang konsumen primer, energi, dan kesehatan. Meskipun ada calon-calon baru untuk IPO, BEI mencatat bahwa hingga 6 Maret 2026, belum ada dari perusahaan tersebut yang benar-benar melaksanakan IPO di pasar modal Indonesia.
Dengan catatan tersebut, jumlah total perusahaan terdaftar di BEI tetap sebanyak 956 perusahaan per tanggal 6 Maret 2026, yang menunjukkan tidak adanya perubahan sejak akhir tahun 2025. Informasi ini mencerminkan kondisi pasar modal Indonesia yang masih membahas potensi pertumbuhan di sektor investasi melalui pencatatan saham baru.