bajalinks.com – Gaji dan tunjangan para anggota Paskibraka, atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, menjadi perhatian publik menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam momen penting tersebut, Paskibraka bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, namun proses untuk mendapatkan posisi tersebut tidaklah mudah. Mereka harus melewati seleksi ketat dan menjalani pelatihan fisik, mental, dan kedisiplinan selama berminggu-minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji Paskibraka tingkat nasional berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta. Besaran tersebut dipengaruhi oleh berbagai ketentuan dan kebijakan pemerintah. Selain gaji, anggota Paskibraka tingkat nasional juga menerima sejumlah tunjangan, seperti tabungan emas, perlengkapan tugas, serta akomodasi penuh selama masa penugasan.
Sementara itu, untuk Paskibraka yang berada di tingkat provinsi, besaran gaji berkisar sekitar Rp1,5 juta per anggota. Namun, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Anggota Paskibraka provinsi juga mendapatkan fasilitas tambahan, seperti uang transportasi selama pelatihan dan sertifikat resmi yang bermanfaat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Keberadaan Paskibraka memang menyimpan kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi para anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat yang melihatnya sebagai simbol kebangkitan semangat nasionalisme. Dengan tunjangan dan gaji yang layak, diharapkan anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan lebih termotivasi.