bajalinks.com – Kenaikan gaji pensiunan PNS menjadi perhatian publik menyusul pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah memberikan sinyal positif akan menaikkan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, pada tahun 2026. Namun, keputusan tersebut sangat bergantung pada kinerja keuangan negara yang akan dievaluasi pada kuartal pertama tahun tersebut.
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan di Jakarta, Purbaya menyatakan, “Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa.” Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan selaras dengan situasi fiskal yang ada. Purbaya menekankan pentingnya melakukan sinkronisasi kebijakan untuk kenyataan yang lebih akurat mengenai ekonomi dan belanja pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran rencana kerja pemerintah. Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah peningkatan gaji bagi ASN, dengan fokus pada kelompok-kelompok tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN serta memperkuat motivasi kerja, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menunggu hasil dari satu triwulan lagi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas serta arah perekonomian nasional sebelum melaksanakan rencana tersebut. Keputusan akhir tentang kenaikan gaji akan diumumkan setelah evaluasi kondisi keuangan selesai dilakukan.