bajalinks.com – Libur Isra Miraj 2026 akan jatuh pada tanggal 16 Januari 2026, di mana pemerintah telah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun tersebut. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
SKB ini dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang bertujuan untuk mengatur efisiensi dan efektivitas hari kerja. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan instansi pemerintah dan swasta memiliki pedoman yang jelas terkait hari libur dan cuti bersama.
Dalam SKB tersebut, disebutkan bahwa total hari libur dan cuti bersama di 2026 mencapai 25 hari. Selain Isra Miraj, penetapan hari-hari penting seperti tanggal 1 Ramadan dan Hari Raya Idulfitri serta Hari Raya Iduladha juga diatur dalam SKB yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka, termasuk untuk perayaan hari-hari besar keagamaan. Dengan adanya penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri untuk menjalani aktivitas selama tahun 2026 dengan lebih terencana.