bajalinks.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan penempatan dana investasi oleh lembaga dana pensiun dan asuransi di pasar saham, menekankan pentingnya memilih emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Langkah ini diumumkan oleh Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, pada Selasa (3/2/2026) di Gedung Bursa Efek Indonesia.
Hasan Fawzi menjelaskan bahwa salah satu kebijakan yang mendukung upaya ini adalah kenaikan minimum free float menjadi 15 persen. Menurutnya, dengan meningkatnya free float, emiten yang berkomitmen untuk berbagi kepemilikan dengan investor publik akan lebih tertarik untuk berpartisipasi di pasar saham. “Kenaikan ini akan mengundang partisipasi dari saham-saham yang memang sedari awal ingin berbagi secara signifikan dengan publik,” ujarnya.
Meskipun demikian, OJK menyadari adanya tantangan dalam kemampuan pasar menyerap tambahan pasokan saham tersebut, yang menjadi perhatian utama ke depan. Hasan menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan ketentuan untuk memberikan ruang bagi lembaga pengelola dana besar, seperti Taspen dan Asabri, untuk meningkatkan alokasi investasi di saham hingga 15 persen. Untuk itu, investasi yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak masuk ke saham berkapitalisasi kecil.
OJK meyakini bahwa kebijakan ini tidak hanya akan menguntungkan investor, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan pasar saham yang lebih stabil dan transparan di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, baik lembaga pengelola dana maupun pasar modal secara keseluruhan.