bajalinks.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi bahwa hingga saat ini, tidak ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak perusahaannya yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) setelah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) yang melaksanakan IPO pada tahun 2023 lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menekankan bahwa partisipasi BUMN di pasar modal sangat vital untuk memperkuat likuiditas serta diversifikasi instrumen investasi.
Dalam pernyataannya, Inarno menyebutkan bahwa OJK secara berkelanjutan melakukan program pendalaman pasar bersama Self Regulatory Organization (SRO) dan pelaku pasar modal, termasuk perusahaan efek. Program ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan diskusi dengan perusahaan-perusahaan yang potensial melakukan IPO. Hal ini mencakup BUMN dan anak perusahaannya guna meningkatkan pemahaman tentang proses penawaran umum serta mengidentifikasi hambatan yang mungkin dihadapi.
Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya menjadi hak dan kebijakan setiap perusahaan. OJK bertugas memastikan bahwa proses IPO dilakukan secara profesional dan transparan, serta melindungi kepentingan investor. Dengan demikian, sembari menanti langkah selanjutnya dari BUMN, OJK tetap berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendukung pengembangan pasar modal nasional agar lebih inklusif dan efisien. Meskipun belum ada BUMN lain yang merencanakan IPO, keberlanjutan komunikasi dan program edukasi menjadi kunci dalam mendorong partisipasi sektor ini di masa mendatang.