bajalinks.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan tahapan pencairan uang saku untuk program Magang Nasional 2025. Saat ini, total peserta yang mendaftar telah mencapai 102.697 orang, yang terdiri dari lulusan baru perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja kepada para fresh graduate melalui masa magang selama enam bulan. Peserta berhak menerima uang saku yang setara dengan upah minimum kabupaten dan kota (UMK), serta perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya meningkatkan keterampilan serta daya saing lulusan.
Terkait pencairan uang saku, Kemnaker menyatakan terdapat empat tahapan yang harus dilalui. Pertama, pengumpulan dan verifikasi data laporan harian peserta melalui Aplikasi Monev Maganghub. Kedua, pengajuan pencairan uang saku kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Proses ketiga melibatkan pengiriman instruksi penyaluran dana ke bank yang ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Terakhir, bank akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta sesuai dengan kebijakan operasional masing-masing.
Melalui penerapan tahapan ini, diharapkan pencairan dapat dilakukan secara transparan dan efisien. Sesuai dengan komitmen pemerintah, program ini tidak hanya menyasar pada peningkatan keterampilan, tetapi juga menjamin hak-hak sosial peserta selama proses magang berlangsung. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun iklim kerja yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.