bajalinks.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal untuk produk asal Amerika Serikat diakui memiliki kesetaraan dan bahkan ketentuan yang lebih ketat dibandingkan dengan standar di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada 9 Maret 2026, dalam sebuah acara media gathering, untuk menanggapi isu mengenai syarat sertifikasi halal bagi produk AS yang terkait dengan kerjasama antara kedua negara.
Haikal menekankan bahwa proses sertifikasi halal di AS, khususnya oleh lembaga seperti IFANCA, memiliki standar yang ketat, terutama terkait mazhab yang dijadikan acuan. Misalnya, dalam penanganan alkohol, sertifikasi di AS tidak memperbolehkan adanya kandungan alkohol dalam produk makanan dan obat-obatan, sementara di Indonesia, keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan kadar alkohol tertentu dalam kondisi khusus.
Hal ini menjadi penting, terutama untuk memberikan kejelasan kepada konsumen dan produsen mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Haikal juga menyampaikan bahwa di beberapa negara lain, seperti Australia, pengawasan terhadap proses penyembelihan hewan halal dilakukan dengan sangat ketat, termasuk penggunaan kamera pengawas selama 24 jam. Jika petugas penyembelih tidak mengikuti aturan atau kewajiban ibadah, mereka dapat diberhentikan secara langsung.
Dengan penjelasan tersebut, BPJPH berharap masyarakat memahami bahwa produk halal yang berasal dari AS telah memenuhi standar yang diperlukan, dan sebagai lembaga pengawas, mereka bertanggung jawab untuk menjaga kehalalan produk yang beredar di Indonesia. Pengawasan dan sertifikasi yang ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk yang mengklaim halal.