bajalinks.com – Dugaan kongkalikong antara oknum Bea Cukai dan gerai perhiasan mewah Tiffany & Co mencuat, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Indikasi praktik tidak sehat ini terdeteksi setelah adanya ketidaksesuaian administrasi pada barang impor bernilai tinggi di toko tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran ini. “Sepertinya ada indikasi (kongkalingkong). Nanti kita telusuri siapa yang terlibat,” ungkapnya saat diwawancarai di Wisma Danantara pada Minggu, 15 Februari 2026.
Menurut Purbaya, potensi keterlibatan pejabat lama dalam praktik ilegal tersebut perlu dicermati, terutama sebelum dilakukan rotasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pergantian personel diharapkan dapat membantu membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai.
“Pejabat baru sudah saya rotasi. Kita lihat nanti bagaimana prosesnya sesuai aturan,” imbuhnya. Di sisi lain, Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga butik Tiffany & Co yang berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu, 11 Februari 2026.
Penyegelan ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang sedang diinvestigasi. Dengan langkah tersebut, Purbaya menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan barang impor, sehingga masyarakat dapat merasa aman dari praktik tidak etis yang merugikan.