bajalinks.com – Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memanfaatkan skema creative financing sebagai langkah strategis dalam memperkuat fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Permintaan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026.
Fatoni menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah, terutama ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, memerlukan solusi yang inovatif. Ia menekankan pentingnya menciptakan alternatif pembiayaan agar Pemda tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang ada. “Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik,” ungkapnya.
Ada tiga sasaran utama dari penerapan creative financing, yakni peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Fatoni menguraikan beberapa instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah. Di antaranya adalah optimalisasi pajak dan retribusi melalui digitalisasi layanan, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Selain itu, pemda juga dapat menjajaki kerja sama dengan badan usaha, memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta memanfaatkan pinjaman dan obligasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Fatoni menegaskan bahwa masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan nilai tambah ekonomi, sehingga ini adalah peluang yang perlu dimanfaatkan demi kemajuan daerah.