bajalinks.com – Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, mengungkapkan rasa herannya setelah mengetahui namanya terdaftar dalam kelompok kesejahteraan Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Eva mempertanyakan situasi ini karena ia tidak pernah menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.
Penemuan tersebut muncul saat Eva mengikuti pembahasan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Komisi X DPR RI. Dalam rapat tersebut, Eva langsung mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana namanya dapat terdaftar dalam Desil 4. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber data serta proses pendataannya untuk memastikan keakuratan informasi yang ada.
Setelah rapat, Eva berinisiatif mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai pencatatan tersebut. Ia meminta agar data yang salah dapat diperbaiki demi keadilan bagi penerima bantuan yang sebenarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menanggapi situasi ini dengan mengonfirmasi bahwa nama Eva sebelumnya memang tercatat dalam Desil 4. Namun, ia juga menginformasikan bahwa setelah klarifikasi dilakukan, Eva kini tidak lagi masuk dalam kategori tersebut.
Kasus ini mencerminkan pentingnya akurasi dalam pendataan sosial, terutama dalam program bantuan yang bertujuan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Langkah Eva dalam menuntut kejelasan dan transparansi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam sistem pendataan yang ada.