bajalinks.com – Bank Indonesia (BI) telah memperluas jenis surat berharga yang dapat digunakan sebagai agunan dalam Operasi Moneter, dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan moneter yang pro-market dan mendukung pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Gubernur BI, Destry Damayanti, menekankan pentingnya transmisi kebijakan moneter melalui pasar keuangan, agar dampak likuiditas dapat secara langsung dirasakan oleh sektor usaha dan rumah tangga.
Melalui pendekatan ini, BI tidak hanya fokus pada pengendalian likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar, tetapi juga berupaya meningkatkan aktivitas transaksi di pasar sekunder untuk menopang sektor riil, meliputi infrastruktur dan perumahan. Destry menyatakan bahwa efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada adanya pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien.
Peresmian perluasan penggunaan agunan ini berlangsung di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, serta perwakilan dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan membangun kepercayaan di kalangan investor.
“Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Danantara, akan terus berupaya menjaga perekonomian Indonesia serta membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor,” ujar Suahasil. Dengan langkah ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sekaligus menciptakan kepercayaan yang lebih di pasar keuangan.