bajalinks.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis proyeksi kebutuhan armada nasional Indonesia yang mencapai 15.105 unit kapal hingga tahun 2029. Saat ini, hingga September 2026, baru sekitar 5.492 unit yang berhasil dibangun. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan sebesar 9.613 unit kapal yang harus dipenuhi dalam waktu dekat.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak dalam ekosistem maritim, mencakup pemerintah, operator kapal, industri galangan, pelabuhan, serta lembaga pembiayaan dan penyedia teknologi. Ia menjelaskan, tantangan utama bukan hanya soal jaringan pelabuhan yang ada, tetapi juga bagaimana armada yang diperlukan dapat berfungsi sesuai karakteristik rute, serta memberikan layanan aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Dudy menjelaskan bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan armada melalui industri dalam negeri. Regulasinya juga harus mampu mendukung pertumbuhan industri tersebut, selagi menjamin keselamatan dan efisiensi. “Kita harus menciptakan ruang bagi industri untuk tumbuh,” ungkapnya dalam sebuah acara di Wisma Danantara pada 6 Oktober 2026.
Saat ini, Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan, dengan dukungan 107 trayek kapal perintis dan berbagai fasilitas lainnya. Terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang yang menjadi bagian dari armada. Kecukupan armada ini sangat penting untuk memastikan konektivitas antarpulau berjalan optimal, agar jiwa maritim Indonesia dapat terjaga dan berkembang dengan baik.