bajalinks.com – Harta kekayaan Ilham Habibie, putra dari Presiden ketiga RI BJ Habibie, menjadi sorotan setelah ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp222 miliar.
Ilham Habibie diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tersebut, setelah sebelumnya absen pada pemanggilan pertama yang dilakukan KPK pada 23 Agustus 2025 karena alasan kegiatan lain. Ia akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 3 September 2025, dan kedatangannya menarik perhatian masyarakat, terutama karena isu penjualan mobil warisan mendiang ayahnya kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Ilham menyatakan, “Ini sebagai saksi ya. Saksi untuk (kasus) BJB. Itu saja yang saya tahu.” Terkait isu penjualan mobil Mercedes-Benz yang merupakan peninggalan BJ Habibie, Ilham menyampaikan bahwa ia masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Maret 2025, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Widi Hartono. Tiga orang lain yang juga terlibat adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, yang merupakan pihak swasta. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.