bajalinks.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peningkatan kasus penipuan berbasis teknologi, terutama pemalsuan bukti transfer yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.
Friderica menjelaskan bahwa modus-modus penipuan kini semakin bervariasi seiring dengan kemajuan teknologi digital. Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat berbagai praktik curang yang mengkhawatirkan, di antaranya peniruan identitas resmi, penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, serta tawaran robot trading yang mengklaim menggunakan AI. Salah satu bentuk teranyar adalah pemalsuan bukti transfer yang memanfaatkan teknologi AI, yang dapat menipu masyarakat dengan mudah.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam bertransaksi. Selain itu, dia menjelaskan bahwa sebagian besar penipuan berbasis teknologi tersebut termasuk dalam kategori social engineering, yang sering kali melibatkan peretasan akun dan manipulasi informasi.
Dalam situasi ini, OJK berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai modus-modus penipuan yang terus berkembang. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah tergoda oleh tawaran investasi yang terlihat terlalu menguntungkan. Upaya kolektif diperlukan untuk menghadapi tantangan ini agar masyarakat terlindungi dari praktik penipuan yang merugikan.