bajalinks.com – Penduduk di Pulau Jawa akan menerima alokasi dana sebesar Rp5,1 juta per kapita dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat yang membahas rencana alokasi dana transfer ke daerah (TKD).
Dalam rinciannya, daerah lain akan mendapatkan alokasi yang berbeda. Misalnya, Sumatera akan menerima Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Bali dan Nusa Tenggara Rp6,4 juta, serta Maluku–Papua yang akan mendapatkan Rp12,5 juta per kapita. Penyaluran dana ini bertujuan untuk mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengamat Ekonomi, Kusfiardi, memberikan pandangannya mengenai kebijakan fiskal yang diusulkan. Ia menekankan bahwa strategi ini berfokus pada pemerataan, transparansi, dan perhatian pada daerah tertinggal. Menurutnya, komunikasi publik tentang kebijakan ini efektif untuk menunjukkan peran APBN dalam menciptakan keadilan sosial.
Namun, Kusfiardi juga mengingatkan adanya beberapa keterbatasan dalam rencana tersebut. Pertama, alokasi per kapita bersifat nominal dan tidak mempertimbangkan perbedaan harga dan kualitas belanja di masing-masing daerah. Kedua, meskipun ada upaya untuk redistribusi, penetapan angka ini tidak menjamin penutupan kesenjangan struktural yang ada antara pusat dan daerah.
Rencana ini menjadi perhatian karena mempertaruhkan harapan banyak pihak untuk pengembangan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, terutama di kawasan yang selama ini tertinggal.