bajalinks.com – Jumlah tenaga kerja di Indonesia yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa sepanjang tahun ini, sebanyak 88.519 orang kehilangan pekerjaan mereka. Laporan ini mencakup periode Januari hingga Desember 2025.
Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Kemnaker, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana total PHK tercatat sebanyak 77.965 orang. Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar 10.554 orang dalam kasus PHK pada 2025.
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi, mencatatkan sebanyak 18.815 orang atau sekitar 21,26 persen dari total kasus di Indonesia. Di posisi kedua, Jawa Tengah mencatatkan 14.700 orang yang terkena PHK. Sementara itu, Provinsi Banten berada di urutan ketiga dengan 10.376 orang diikuti oleh DKI Jakarta sebanyak 6.311 orang. Provinsi Jawa Timur menyusul di urutan kelima dengan total 5.949 korban PHK.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Meningkatnya angka PHK menunjukkan tantangan besar yang dihadapi oleh dunia kerja di Indonesia. Berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi global dan dinamika pasar tenaga kerja domestik, diyakini berkontribusi terhadap fenomena ini.
Dengan adanya data dan analisis dari Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan tindakan yang lebih efektif dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini, guna melindungi tenaga kerja dan memperbaiki keadaan ekonomi di masa mendatang.