bajalinks.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang dijadwalkan untuk pencairan belum terealisasi hingga akhir Oktober lalu, menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja mengenai kapan bantuan senilai Rp900.000 tersebut akan mulai disalurkan. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan bagi pekerja dengan subsidi sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yang berarti pekerja yang memenuhi syarat dapat mendapatkan total bantuan senilai Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Namun, hingga saat ini, tanggal resmi pencairan bantuan tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini menunjukkan bahwa pekerja belum dapat memastikan kapan bantuan tersebut akan disalurkan meskipun mereka sudah memasuki periode program yang ditetapkan.
Ketentuan mengenai pelaksanaan BSU ini tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026, yang merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja dan buruh. Permenaker ini telah ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Oktober 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.
Dengan adanya ketidakpastian ini, banyak pekerja yang berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait jadwal pencairan bantuan agar mereka dapat merencanakan kebutuhan finansial mereka dengan lebih baik. Pencairan BSU diharapkan dapat memberikan bantuan yang diperlukan bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi yang ada.