bajalinks.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di berbagai unit kerja, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.
Rekrutmen untuk PPPK Kemenkumham ini mengikuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025. Penyelenggaraan seleksi diharapkan berlangsung secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu menjaring talenta terbaik untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor hukum dan hak asasi manusia.
Proses pendaftaran dan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 akan dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN, yang memberikan kemudahan akses bagi calon pelamar dari seluruh wilayah. Pengumuman terkait seleksi akan dilakukan pada periode 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.
Tahapan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari 7 hingga 23 Januari 2026, yang akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi pada 8 hingga 29 Januari 2026. Calon peserta diminta untuk mencermati setiap detail jadwal yang ditetapkan agar tidak melewatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas layanan publik melalui keterlibatan pegawai yang kompeten dan berpengalaman dalam setiap aspek pekerjaan di Kemenkumham.