bajalinks.com – Insiden tewasnya seorang debt collector di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah memicu kerusuhan yang melibatkan aksi protes, perusakan, dan pembakaran warung serta kendaraan. Peristiwa ini membawa fokus pada profesi debt collector, termasuk besaran gaji dan risiko yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.
Peristiwa tersebut diawali ketika seorang pengendara motor dihentikan oleh debt collector. Tindakan ini memicu respon dari sejumlah pengguna mobil yang berada di belakang, yang segera melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa sekitar 4-5 orang pengemudi mobil terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kembali ke isu gaji, profesi debt collector di Indonesia menawarkan variasi pendapatan yang cukup signifikan. Beberapa di antaranya mengaku dapat menerima gaji bulanan antara Rp20 juta hingga Rp30 juta dari perusahaan leasing. Para debt collector ini juga dilengkapi dengan surat kuasa dari atasan untuk menarik kendaraan milik kreditur yang telat bayar. Dengan surat tersebut, mereka berkeliling untuk mencari kendaraan yang menjadi target.
Pekerjaan ini, meskipun menguntungkan dari segi gaji, tidak lepas dari risiko tinggi, seperti yang terlihat dalam insiden tragis terbaru. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai keamanan dan etika dalam pelaksanaan tugas debt collector serta bagaimana perlindungan dapat diberikan kepada mereka di lapangan. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dalam menjalankan profesi yang berhubungan dengan penagihan utang.