bajalinks.com – Industri properti di Indonesia mengalami tekanan berat selama lima tahun terakhir. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar pemerintah memberikan amnesti kepada pengembang yang mengalami kredit macet. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Akbar Himawan Buchari, dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Jakarta, yang dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Akbar menjelaskan bahwa pelaku usaha di sektor properti menghadapi berbagai tantangan, terutama akibat menurunnya daya beli masyarakat. Penurunan ini berdampak langsung pada permintaan produk properti, sehingga banyak pengembang yang terjerat dalam masalah kredit perbankan. Dia menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir, para pelaku usaha properti mengalami kesulitan signifikan karena kurangnya permintaan yang baik dari pasar.
Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa kredit macet yang dihadapi pengembang seharusnya diperlakukan berbeda dibandingkan dengan kredit konsumtif masyarakat, seperti untuk pembelian kendaraan atau rumah pribadi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pembedaan dalam penanganan kasus-kasus kredit macet di sektor produktif.
Menyusul usulan tersebut, Akbar meminta agar Menteri PKP mengonsolidasikan ide ini dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan, serta melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah sangat penting untuk mengembalikan pertumbuhan industri properti, yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Akbar berharap amnesti ini dapat membantu pengembang kembali mendapatkan akses kredit dan mendorong pemulihan sektor properti.