bajalinks.com – Kredivo dan KrediFazz menegaskan bahwa investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan di Purworejo, Jawa Tengah, masih berlangsung. Hal ini disampaikan meskipun pengguna dan petugas penagihan telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi kepolisian. Kedua perusahaan memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Indina Andamari, Head of Marketing Kredivo, dijelaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara serius. “Kami menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan memastikan penanganan yang adil untuk semua pihak,” ungkapnya. Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas.
Dugaan pelanggaran ini terjadi pada 21 Juli 2026 dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Juli. Pada 23 Juli, Kredivo dan KrediFazz melakukan audiensi dengan OJK untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian serta langkah-langkah penanganan yang akan diambil. Perusahaan memastikan akan mengikuti arahan OJK demi praktik pembiayaan yang bertanggung jawab.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pengguna terlibat dengan Kredivo, sementara pinjaman yang ditagih adalah produk dari KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Petugas penagihan yang terlibat adalah mitra collection agency dari KrediFazz. Mediasi yang diadakan oleh Polres Purworejo berujung pada kesepakatan damai pada 22 Juli 2026 dan pihak kepolisian menyatakan bahwa masalah ini murni berkaitan dengan utang-piutang, yang telah diselesaikan tanpa laporan resmi lebih lanjut.