bajalinks.com – Sumber kekayaan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kini tengah menjadi sorotan seiring dengan dakwaannya dalam kasus korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan yang terjadi dari tahun 2019 hingga 2022. Nadiem hadir dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Senin, 5 Januari 2026.
Dalam sidang tersebut, Nadiem menyatakan bahwa jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan terhadapnya. Ia mempertanyakan keakuratan informasi yang disampaikan, khususnya mengenai sumber kekayaannya yang dianggap tidak dijelaskan secara rinci. Menurutnya, informasi tentang kekayaannya dapat dengan mudah diperoleh dari laporan pajak pribadi yang telah dilaporkannya.
Nadiem menjelaskan bahwa kekayaannya berasal dari saham yang dimilikinya di PT AKAB. Ia mengungkapkan bahwa lonjakan nilai kekayaannya pada tahun 2022 disebabkan oleh tingginya harga saham GoTo ketika perusahaan tersebut melantai di bursa saham. Pada saat itu, harga saham GoTo berkisar antara Rp250 hingga Rp300 per lembar, sehingga total kekayaannya dilaporkan mencapai Rp4,8 triliun.
Namun, meskipun terjadi peningkatan signifikan pada tahun 2022, Nadiem mencatat bahwa kekayaannya mengalami penurunan pada tahun berikutnya. Situasi ini menambah kompleksitas kasus yang tengah dihadapinya. Dengan demikian, perhatian publik terhadap penjelasan Nadiem mengenai kekayaannya dan kasus hukum yang dihadapinya terus berkembang, seiring dengan berlangsungnya proses hukum yang masih berjalan.