bajalinks.com – Di Jakarta, informasi terbaru mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja menjelang akhir tahun 2025. Banyak yang mempertanyakan kapan bantuan tersebut akan dicairkan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi oleh buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa program ini dimaksudkan untuk meringankan beban ekonomi pekerja. Setiap penerima akan mendapatkan total dana BSU sebesar Rp600 ribu. Meski harapan tinggi, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai pencairan BSU untuk bulan Desember 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya pada Juli 2025, menyatakan bahwa BSU akan disalurkan hanya satu kali, mencakup periode bulan Juni dan Juli. Pada akhir Oktober 2025, ia menegaskan bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan untuk tahun ini, dan tidak ada arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk meneruskan bantuan tersebut.
Dengan situasi ini, banyak pekerja yang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, mengingat pentingnya dukungan finansial di masa sulit. Meski pengumuman resmi belum keluar, masyarakat tetap menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai nasib program ini.