bajalinks.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, dimana kedua pejabat membahas sejumlah isu penting, termasuk program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) versi Jakarta, dana bagi hasil (DBH), dan perbaikan ruang fiskal.
Pramono Anung mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas beragam topik terkait keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi mencapai tujuan yang diinginkan. Terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Ia menyatakan, “Kami sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat mengenai obligasi.”
Lebih lanjut, Pramono tidak mengungkapkan keberatan jika pemerintah pusat memutuskan untuk tidak memberikan izin atas penerbitan obligasi tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, guna menjaga stabilitas fiskal dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai catatan, obligasi daerah yang direncanakan ini adalah salah satu upaya creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat. Keterbukaan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk pembangunan Jakarta ke depan.