bajalinks.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pencairan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 4,63 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Realisasi anggaran ini dilakukan pada 6 Februari 2026 dan ditujukan untuk mendukung penanggulangan bencana di Indonesia.
Dalam rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera yang berlangsung di DPR pada Rabu (18/2), Purbaya menyampaikan bahwa pagu anggaran BNPB tahun ini dialokasikan sebesar Rp 490 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 250 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan darurat bencana. Purbaya juga menjelaskan bahwa dana siap pakai sebagian besar, yaitu Rp 4,35 triliun, akan digunakan untuk menangani bencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 270 miliar dialokasikan untuk wilayah lainnya, dan masih bersifat fleksibel, sehingga dapat ditambah jika situasi memerlukan. Proses distribusi anggaran pemulihan bencana akan dilakukan melalui tiga cara: melalui BNPB, tim Satgas Pemulihan Pasca Bencana, dan mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah juga telah menyetujui penambahan TKD sejumlah Rp 10,65 triliun, khususnya untuk ketiga provinsi di Sumatera. Penyaluran ini akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga bulan, dengan rincian 40 persen di bulan Februari, 30 persen di bulan Maret, dan 30 persen di bulan April. Hal ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di daerah yang terdampak.