bajalinks.com – Kementerian Pertanian Indonesia telah membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh provinsi. Langkah ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknologi pertanian yang lebih baik di daerah, guna mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa Balai Besar tersebut akan berfungsi di bawah koordinasi BRMP, yang bertugas untuk melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan teknologi secara spesifik sesuai lokasi. Fadjry menegaskan pentingnya jaringan kerja yang dibangun dari pusat hingga daerah, yang akan mempercepat modernisasi sektor pertanian. Melalui pengembangan inovasi teknologi dan penerapan standar mutu, BRMP diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang pertanian.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian juga akan melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap kebutuhan teknologi yang diperlukan, pengujian, serta penyebaran dan penerapan teknologi pertanian yang modern. Selain itu, mereka akan bertanggung jawab dalam produksi benih dan bibit unggul sesuai dengan standar sertifikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan mendukung pencapaian swasembada pangan secara berkelanjutan.
Keberadaan Balai Besar ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata untuk tantangan yang dihadapi sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan yang lebih baik untuk pertanian Indonesia di masa depan.