bajalinks.com – Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang tiba-tiba hilang di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi permasalahan yang sering dialami oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengacu pada informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, program JHT bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
JHT menawarkan dua jenis manfaat, yakni pembayaran sekaligus dan sebagian. Pembayaran sekaligus diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat, seperti mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, atau terkena pemutusan hubungan kerja. Uang tunai juga akan disalurkan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Sementara itu, pembayaran sebagian dapat dilakukan oleh peserta yang mempersiapkan pensiun atau berencana mengikuti program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta selama minimal 10 tahun.
Iuran JHT ditetapkan sebesar 5,7% per bulan yang terdiri dari 2% ditanggung oleh pekerja dan 3,7% oleh perusahaan. Peserta disarankan untuk secara berkala mengecek saldo JHT melalui fitur di aplikasi JMO untuk mengetahui akumulasi dana yang terkumpul sesuai dengan masa kerja.
Meskipun demikian, ada laporan dari beberapa pekerja yang mengalami masalah saat mengecek saldo JHT, dengan saldo yang tidak muncul meskipun belum melakukan pencairan. Pertanyaan yang muncul adalah, apa penyebab fenomena ini? Untuk mengatasi masalah tersebut, penting bagi peserta untuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan sudah terdaftar dengan benar dan, jika perlu, menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.