bajalinks.com – Sertifikasi halal semakin penting bagi pelaku usaha di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk-produk yang berlabel halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong semua pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing mereka.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa saat ini, sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban yang ditentukan oleh regulasi, melainkan juga menjadi keunggulan kompetitif di pasaran yang semakin ketat. Hal ini tampak dari tren meningkatnya permohonan sertifikasi halal untuk produk non-konsumsi, yang sebelumnya kurang mendapat perhatian.
“Produk seperti karbol lantai kini juga mulai mengajukan sertifikasi halal. Ini menunjukkan bahwa halal sudah menjadi nilai tambah dalam persaingan,” kata Haikal pada Kamis (30/4/2026). Pelaku usaha diminta untuk memaknai konsep halal dengan lebih luas, tidak hanya dalam konteks kepatuhan, tetapi juga dengan memperhatikan pengalaman dan kepuasan konsumen.
Haikal menambahkan bahwa halal berkaitan erat dengan customer satisfaction, yang mencakup kenyamanan, ketenteraman, dan loyalitas pelanggan terhadap produk yang mereka pilih. Dengan demikian, sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi salah satu strategi dalam mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar di era persaingan yang semakin ketat ini.
Peningkatan permohonan sertifikasi halal ini juga mencerminkan komitmen pelaku usaha untuk beradaptasi dengan tuntutan konsumen yang kian mengutamakan aspek halal dalam setiap produk yang mereka gunakan, baik itu makanan, minuman, maupun barang non-konsumsi lainnya.