bajalinks.com – Tarif listrik terbaru dari PLN per kWh untuk Februari 2026 tidak mengalami perubahan, berdasarkan keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik pada kuartal I-2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak akan merasakan kenaikan tarif listrik selama periode tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada diskusi internal mengenai kemungkinan adanya diskon tarif listrik, yang sebelumnya pernah diberlakukan sebesar 50 persen pada tahun 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi. Meskipun kemungkinan tersebut menarik perhatian, Bahlil menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait diskon untuk tahun ini.
Acuan penetapan tarif listrik berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mencakup parameter ekonomi makro seperti nilai tukar, harga minyak Indonesians Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Dengan mempertimbangkan aspek-aspek ini, pemerintah berusaha menjaga stabilitas biaya listrik bagi masyarakat.
Kepastian mengenai tidak adanya perubahan tarif listrik di Februari 2026 diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam perencanaan keuangan mereka. Meski belum ada berita tentang diskon, informasi ini menjadi penting untuk memantau perkembangan kebijakan pemerintah di sektor energi, terutama seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Sebagai penutup, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan informasi terkini mengenai tarif listrik dan kebijakan pemerintah melalui saluran resmi agar tetap terinformasi tentang kondisi dan perubahan yang mungkin terjadi di masa depan.