bajalinks.com – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama PLN Icon Plus baru saja menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan memperkuat aspek hukum dalam kegiatan usaha, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasional serta pengembangan layanan perusahaan, yang merupakan langkah penting di tengah pertumbuhan ekonomi digital.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan langkah bisnis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat,” ungkap Chipta pada acara penandatanganan, yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2026.
Selain itu, Senior Manager PLN Icon Plus untuk SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat operasional dan pengembangan layanan di wilayah kerja mereka. Ia juga menambahkan bahwa pendampingan hukum akan memberikan kepercayaan dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital sambil tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, seperti pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa, penertiban aset, serta pengelolaan piutang. Dengan demikian, kedua pihak berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses bisnis berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.