bajalinks.com – BNI memastikan pengembalian dana umat anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar akan dilakukan pekan ini. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers pada Minggu (19/4/2026).
Munadi menjelaskan, pengembalian dana ini merupakan langkah untuk menyelesaikan kerugian yang dialami nasabah. Pada tahap awal, BNI telah mengembalikan sebesar Rp7 miliar, dan sisa dana sebesar Rp21 miliar dijadwalkan akan diselesaikan dalam hari kerja, dari Senin hingga Jumat minggu ini. Ia menegaskan komitmen bank tersebut untuk mengembalikan 100 persen kerugian nasabah.
Proses pengembalian dana ini dilakukan setelah adanya verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Munadi memastikan bahwa bank telah menjalankan semua prosedur yang diperlukan untuk memastikan dana dikembalikan secara tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pengembalian dana ini menjadi sorotan mengingat perhatian publik terhadap transparansi dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan lembaga keagamaan. Dengan adanya langkah tersebut, BNI berharap dapat memperkuat hubungan dengan nasabah dan menunjukkan komitmen untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan dana anggota CU.
Tindakan ini merupakan respons BNI terhadap masalah yang dihadapi oleh CU Paroki Aek Nabara, dan pihak bank berupaya untuk menyelesaikan keluhan nasabah dengan cepat dan efisien. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh kejelasan dan dukungan yang diperlukan dalam situasi ini, dengan harapan situasi serupa tidak terulang di masa mendatang.