bajalinks.com – Pemerintah Indonesia mengizinkan pondok pesantren untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan syarat memiliki lebih dari 1.000 santri. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dapur yang didirikan di lingkungan pesantren harus memenuhi standar SPPG, termasuk persyaratan keamanan pangan dan sertifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelaksanaan program MBG di lembaga pendidikan berasrama menjadi lebih efektif, terutama bagi pesantren yang memiliki jumlah santri besar.
Pesantren yang memiliki 1.000 santri atau lebih diizinkan untuk mengoperasikan dapur sendiri, sehingga distribusi makanan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Misalnya, pesantren dengan 2.000 santri dapat membuat dapur di lokasi mereka sendiri, dengan tetap mematuhi semua standar yang telah ditetapkan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi bagi para santri, yang merupakan generasi penerus bangsa. Hal ini diharapkan dapat mendukung perkembangan kesehatan dan pendidikan para siswa di pesantren.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan gizi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan setiap pesantren dapat memberikan asupan gizi yang baik untuk para santri, sehingga mereka dapat belajar dan berkembang dengan optimal.