bajalinks.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak korban serta keluarganya terkait kebakaran yang melanda kapal KMP Mutiara Sentosa II. Dalam langkah ini, seluruh operator kapal dan pihak terkait lainnya diminta untuk bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan mencapai keadilan bagi para korban.
Per 3 Agustus 2026, proses evakuasi menunjukkan bahwa dari total 234 korban, ada 229 orang selamat dan lima orang dinyatakan meninggal. Dudy merinci hak-hak yang akan diperoleh korban, termasuk pemberian informasi akurat kepada keluarga, pelayanan medis bagi yang membutuhkan, kemudahan identifikasi, serta penanganan santunan dan perlindungan asuransi.
Menteri Dudy menegaskan pentingnya keselamatan dan perlindungan penumpang sebagai prioritas utama pemerintah. Untuk itu, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah Sumenep, pihak rumah sakit, serta instansi lainnya guna memastikan penanganan korban dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan menyeluruh.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Surabaya, Dudy menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau pemenuhan hak-hak para korban. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar tidak ada korban atau keluarga yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan atau hak-haknya.
Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan terhadap tragedi yang telah menimbulkan dampak mendalam bagi banyak pihak, dan diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang adil serta tepat bagi semua korban yang terlibat.