bajalinks.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan anggaran operasional untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan dan praktik kecurangan bisnis di perbatasan Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan frekuensi penindakan dapat meningkat, sehingga menjaga integritas ekonomi negara.
Penambahan anggaran yang dianggarkan lebih dari Rp1 miliar ini mulai berlaku pada tahun anggaran yang berjalan. Purbaya menyatakan, langkah ini penting untuk mendukung upaya pemangkasan penyelundupan dan meningkatkan respons Bea Cukai terhadap berbagai tindakan ilegal. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026, Purbaya menegaskan bahwa tambahan dana ini bertujuan agar lembaga tersebut dapat lebih aktif dalam menanggulangi masalah yang ada.
Meskipun saat ditanya mengenai jumlah pasti dari penambahan anggaran tersebut, ia menuturkan bahwa dana yang dialokasikan sudah cukup memadai untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. “Ada, baru cukup lah… Ya miliar, Rp1 miliar sih lebih sih,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat memperkuat posisi DJBC dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi tantangan di wilayah perbatasan yang rentan terhadap tindak penyelundupan. Diharapkan dengan adanya alokasi anggaran ini, kerugian negara akibat praktik ilegal dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan demikian, kehadiran anggaran tambahan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.