bajalinks.com – Konsep family office kini menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak proposal pembangunan family office yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Bali menggunakan anggaran negara. Family office adalah entitas yang mengelola kekayaan individu atau keluarga berusia tinggi, dan telah diterapkan di negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari rencana DEN untuk menarik investasi dari kalangan ultra high net worth individuals (UHNWI) ke Indonesia. Luhut, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa pembentukan family office di Bali bertujuan untuk meningkatkan aliran investasi dengan memanfaatkan potensi kekayaan yang ada di kalangan individu super kaya.
Sejak pemerintahan Joko Widodo, ide untuk mendirikan family office di Indonesia telah dibahas. Luhut menekankan bahwa dana yang dikelola oleh family office global saat ini mencapai sekitar USD 11,7 triliun, dan diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Data dari The Wealth Report menunjukkan bahwa populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh sebesar 38,3% antara 2023 hingga 2028.
Purbaya menegaskan bahwa penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendanai proyek ini tidak dapat diterima. Dalam konteks ini, keputusan tersebut menciptakan perdebatan mengenai keberlanjutan investasi swasta dan potensi pengelolaan kekayaan di Indonesia. Dengan penolakan ini, harapan untuk pembangunan family office dengan dukungan pemerintah masih harus dipertimbangkan lebih lanjut.