bajalinks.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 akan dialokasikan dalam anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun. Pemerintah merencanakan peningkatan anggaran ini hingga Rp1.000 triliun untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
Untuk memastikan penerima bansos, masyarakat dapat memeriksa status mereka melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengetahui posisi desil kesejahteraan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, baik secara online maupun offline.
Rincian bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bervariasi tergantung kategori penerima. Misalnya, ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 per tahap, anak usia dini juga menerima jumlah yang sama, sedangkan siswa SD akan mendapatkan Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000. Untuk lansia yang berusia di atas 60 tahun dan disabilitas berat, bantuan masing-masing adalah Rp600.000.
Di samping itu, penerima bansos Beras Pemberian Nasi untuk Keluarga (BPNT) akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp600.000. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Penerima yang terdaftar dalam DTSEN diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.