bajalinks.com – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) baru saja menerima tambahan kuota produksi batu bara sebesar 20 juta ton melalui pembaruan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak perusahaannya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pemberian kuota tersebut berdasarkan hasil evaluasi perusahaan, tanpa adanya kaitan dengan perubahan kepemilikan saham di Bayan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tambahan kuota produksi ini diberikan setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap performa perseroan. Dalam kesempatan yang sama, Tri mengungkapkan bahwa anak perusahaan yang terlibat dalam tambahan kuota tersebut adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Proses penerbitan RKAB untuk Bayan sempat mengalami keterlambatan karena beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Tri menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan menunjukan potensi besar dari Bayan, dengan angka kuota yang berkisar antara 15 hingga 20 juta ton untuk ketiga anak perusahaannya.
Selain itu, isu yang beredar terkait pemberian kuota ini sempat dikaitkan dengan aksi korporasi peralihan kepemilikan saham dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low, yang merupakan pemegang saham pengendali, ke PT Jhonlin Baratama yang dimiliki oleh Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Namun, Kementerian ESDM memastikan bahwa keputusan ini sepenuhnya didasarkan pada evaluasi produksi dan tidak ada hubungan dengan peralihan kepemilikan. Keputusan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kontribusi Bayan di sektor energi.