bajalinks.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperkenalkan sistem desil sebagai alat untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Sistem ini berfungsi untuk mengidentifikasi tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi masyarakat yang tergolong dalam desil rendah, yaitu desil 1 hingga 4, terdapat kemungkinan lebih besar untuk menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, masih ada kendala yang dihadapi oleh sebagian warga karena data desil yang tercantum tidak begitu mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka. Hal ini dapat menghambat akses terhadap bantuan yang seharusnya mereka terima. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Kemensos memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan status desil mereka secara mandiri.
Warga yang merasa datanya tidak tepat dapat mengajukan perbaikan dan meminta agar informasi mereka diperbarui agar sesuai dengan keadaan sebenarnya. Proses ini diharapkan bisa meningkatkan akurasi data dan memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kementerian Sosial terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga lebih banyak individu dan keluarga yang berhak dapat menerima manfaat yang telah disediakan oleh pemerintah. Melalui inisiatif ini, diharapkan masalah ketidakcocokan data dapat diminimalisir dan distribusi bantuan sosial bisa lebih merata sesuai kebutuhan masyarakat.