bajalinks.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mengetahui status kepesertaan mereka, terutama jika telah pindah kerja atau berhenti. Banyak yang tidak menyadari apakah status mereka masih aktif. Untuk memudahkan, pemeriksaan bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk cek status secara online, peserta bisa mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau menggunakan aplikasi JMO dan BPJSTKU. Selain itu, layanan WhatsApp juga tersedia untuk membantu peserta mendapatkan informasi. Proses online ini memungkinkan peserta untuk melihat nomor kepesertaan tanpa harus datang ke kantor.
Bagi mereka yang lebih memilih cara offline, terdapat beberapa opsi. Peserta dapat menghubungi Call Center 175 untuk mendapatkan informasi langsung atau berkunjung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi, peserta harus membuka halaman SSO, kemudian login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar. Setelah masuk, peserta dapat memilih menu “Kartu Digital” untuk melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan mereka yang akan muncul di layar.
Sementara itu, jika menggunakan aplikasi JMO atau BPJSTKU, peserta perlu mengunduh aplikasi tersebut di smartphone mereka. Setelah menginstal dan masuk ke akun, peserta bisa memilih menu “Profil Saya” atau “Kartu Digital Anda” untuk melihat nomor dan informasi terkait.
Dengan sistem yang tersedia, peserta diharapkan lebih mudah mengakses informasi mengenai kepesertaan, sehingga dapat memastikan hak-hak mereka sebagai pekerja terjamin.