bajalinks.com – Family office kini menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan pendanaan pembangunan family office oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Bali. Family office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan yang khusus menangani individu atau keluarga dengan kekayaan bersih sangat tinggi, mengelola aset dan investasi mereka secara terintegrasi.
Konsep family office telah banyak diadopsi di negara-negara seperti Singapura, Abu Dhabi, dan Hong Kong, yang dikenal sebagai pusat keuangan dan pajak. Entitas ini dirancang untuk mengelola kekayaan pribadi keluarga konglomerat dan sering dikaitkan dengan negara-negara surga pajak. Dalam konteks Indonesia, wacana pembentukan family office di Pulau Bali belakangan mencuat sebagai bagian dari rencana DEN untuk menarik investasi dari kalangan ultra high net worth individual (UHNWI).
Menurut Sovereign Wealth Fund Institute, pada Rabu, 15 Oktober 2025, terdapat lima family office terbesar di dunia. Namun, perkembangan ini mengundang perdebatan dan tantangan, terutama terkait sumber pendanaan dari APBN.
Penting untuk dicatat bahwa pengelolaan kekayaan secara profesional melalui family office tidak hanya memberikan solusi finansial, tetapi juga menciptakan strategi untuk menjaga serta meningkatkan aset di tengah dinamika ekonomi global. Dengan harapan dapat menarik kehadiran investor besar, Indonesia tetap perlu memperhatikan regulasi dan keberlanjutan dari inisiatif ini untuk memastikan manfaat yang luas bagi ekonomi lokal.