bajalinks.com – Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 di seluruh Indonesia diusulkan untuk mengalami kenaikan antara 7,5% hingga 9,5%. Permintaan ini muncul dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh. Meskipun demikian, usulan ini belum mendapatkan respons dari pemerintah.
Said Iqbal, selaku Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi mengenai upah minimum tahun 2027. Ia menyatakan bahwa ketiadaan pedoman yang jelas untuk pemerintah daerah dapat menyebabkan kebingungan di kalangan pekerja, serta berpotensi menimbulkan gejolak sosial di berbagai daerah. Dalam konferensi persnya pada 3 November 2026, Iqbal menekankan pentingnya petunjuk teknis bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam menentukan besaran kenaikan upah.
Jika kenaikan UMP 2027 mencapai 9,5% sesuai dengan usulan buruh, maka DKI Jakarta akan menjadi provinsi dengan upah tertinggi. UMP DKI Jakarta yang saat ini sebesar Rp5.729.876, akan meningkat menjadi Rp6.274.214. Selain itu, daerah lainnya juga akan mengalami peningkatan signifikan.
Berikut adalah beberapa contoh UMP 2027 jika naik 9,5%: UMP Aceh dari Rp3.932.552 menjadi Rp4.306.144; UMP Sumatera Utara dari Rp3.228.949 menjadi Rp3.535.699; dan UMP Bali dari Rp3.207.459 menjadi Rp3.512.168. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia, meskipun masih perlu menunggu kepastian dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.