bajalinks.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penarikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar Rp311 miliar yang sebelumnya disalurkan kepada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi. Penarikan ini dilakukan setelah BGN menemukan bahwa SPPG tersebut telah menerima dana meskipun belum memenuhi kriteria untuk beroperasi.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pendataan ulang terhadap penerima manfaat program MBG. Pekerjaan ini dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tujuan memastikan bahwa penganggaran program MBG pada tahun 2027 akan lebih tepat sasaran.
Sudaryono menambahkan bahwa beberapa dapur yang seharusnya beroperasi ternyata belum menerima kegiatan yang sesuai, sehingga dana yang telah disalurkan dikembalikan ke kas negara. “Insyaallah manageable,” ujarnya pada Sabtu (29/8/2026).
Dalam proses pendataan ulang ini, BGN juga akan menyesuaikan anggaran MBG untuk tahun depan. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp240 triliun untuk program tersebut pada 2027, namun jumlah ini akan disesuaikan dengan data penerima manfaat yang telah diperbarui. Sudaryono menegaskan pentingnya memastikan bahwa program ini tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan kelompok atau sekolah tertentu, termasuk menghapus alokasi untuk sekolah swasta elit.
Dengan langkah ini, diharapkan program MBG dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran dana publik.