bajalinks.com – Rapat kerja diadakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 14 Juli 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan ini, kementerian juga membentuk panja-panja (panitia kerja) guna memfasilitasi pembahasan dan evaluasi yang lebih mendalam mengenai penggunaan anggaran negara. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran DPR, yang memberikan masukan dan pertanyaan terkait dengan RUU tersebut. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBN, agar setiap pos anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam keterangan pers setelah rapat, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pembentukan panja ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN. Menangani sisa anggaran yang tidak terpakai dan merencanakan penggunaan budget yang lebih efisien di masa depan menjadi fokus utama dalam pembahasan ini.
Dengan demikian, diharapkan RUU yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian negara. Rapat kerja ini merupakan langkah awal menuju pengesahan RUU yang diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.