bajalinks.com – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang baik. Dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7/2026), Purbaya menegaskan pentingnya menjaga kualitas tata kelola keuangan negara.
Defisit fiskal untuk tahun 2025 tercatat sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang masih berada di bawah batas maksimal 3 persen sesuai ketentuan perundang-undangan. Purbaya menekankan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, strategi pengelolaan utang pemerintah akan dilakukan secara prudent dan terkendali. Pada tahun 2025, rasio utang diperkirakan mencapai 40,54 persen terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur oleh undang-undang. Purbaya menjelaskan bahwa strategi ini akan melibatkan empat pilar utama: konsolidasi fiskal bertahap, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang melalui berbagai mekanisme.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Purbaya juga memaparkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPR mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Capaian opini WTP ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik di masa yang akan datang.