bajalinks.com – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berlaku mulai 1 Januari 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan di seluruh Indonesia, di mana harga-harga BBM mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, Desember 2025.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga ini mengikuti formula harga yang ditetapkan pemerintah serta mengacu pada tren harga minyak dunia, seperti Argus dan Mean of Platts Singapore (MOPS). Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan harga baru. “Kami berkomitmen untuk menjaga Pertamax Series dan Dex Series tetap kompetitif,” tambah Roberth di Jakarta pada Kamis.
Namun, untuk tiga wilayah bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, harga Pertamax Series tidak mengalami penyesuaian sejak November 2025. Hal ini menjadikan harga di daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan provinsi lain dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sama.
Mulai 1 Januari 2026, harga BBM Non-Subsidi di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut: Pertamax seharga Rp12.350/liter, Pertamax Green 95 Rp13.150/liter, Pertamax Turbo Rp13.400/liter, Dexlite Rp13.500/liter, dan Pertamina Dex Rp13.600/liter. Untuk wilayah dengan PBBKB 5%, harga-harga ini seragam, sementara bagi Aceh dan Sumatera Utara dengan PBBKB 7,5%, harganya sedikit lebih tinggi.
Sedangkan untuk daerah Sumatera Barat yang menerapkan PBBKB 10%, harga Pertamax adalah Rp12.800/liter dan seterusnya untuk jenis-jenis BBM lainnya. Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti solar subsidi masih tetap sebesar Rp6.800/liter, dan Pertalite dibanderol Rp10.000/liter.