bajalinks.com – Kapal Gamsunoro milik Pertamina Internasional Shipping (PIS) telah menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menunjukkan anak buah kapal (ABK) yang sebagian besar berkewarganegaraan India. Menurut Raja Oloan Saut Gurning, pakar kemaritiman dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), praktik ini merupakan hal yang legal dalam bisnis pelayaran global, terutama untuk kapal yang saat ini mengangkut kargo pihak ketiga.
Saut menjelaskan bahwa pengoperasian Kapal MT Gamsunoro bertujuan untuk memanfaatkan kapasitas angkut secara optimal. Ia menyebutkan bahwa kapal sering mencari tambahan pelayaran atau trip untuk meningkatkan efisiensi bisnis. “Gamsunoro ke negara lain untuk bawa kargo adalah cara untuk memastikan utilisasi kapal terpenuhi, sehingga perusahaan bisa mendapatkan kembali modalnya,” ungkap Saut saat diwawancarai di Jakarta pada Senin (20/4/2026).
Dalam industri pelayaran, praktik sewa-menyewa kapal sangat umum dilakukan untuk meningkatkan kapasitas angkut tahunan. Seperti analogi transportasi darat, truk yang membawa muatan sering disewakan untuk membawa barang lain pada perjalanan balik agar tidak kosong.
Saut juga menegaskan bahwa pengangkutan kargo pihak ketiga oleh Gamsunoro tidak akan memengaruhi pasokan minyak di dalam negeri. Ini karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontrak jangka pendek yang berbeda dengan kewajiban utama kapal. Hal ini menegaskan bahwa Pertamina tetap mengutamakan keterjaminan pasokan energi dalam negeri meskipun melakukan aktivitas bisnis internasional.
Dengan demikian, penggunaan kapal Gamsunoro dalam pengangkutan kargo pihak ketiga menunjukkan fleksibilitas dalam menjalankan bisnis, tanpa mengabaikan komitmennya terhadap pasokan energi nasional.