bajalinks.com – Penggunaan klakson saat berkendara kerap dianggap sepele, namun dampaknya bisa signifikan, terutama di lokasi-lokasi tertentu. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan penegasan kepada pengguna jalan untuk menghindari penggunaan klakson di tiga tempat penting, di mana penggunaannya sangat tidak dianjurkan hingga dilarang.
Pertama, rumah sakit menjadi salah satu lokasi yang harus dihindari untuk membunyikan klakson. Tempat ini memerlukan suasana tenang agar pasien dapat melakukan proses pemulihan dengan optimal. Suara klakson yang keras dapat mengganggu konsentrasi tenaga medis sekaligus memberi dampak buruk bagi pasien yang sensitif terhadap suara. Oleh karena itu, menjaga ketenangan di sekitar rumah sakit merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Kedua, sekolah juga merupakan tempat di mana klakson sebaiknya tidak dibunyikan. Proses belajar mengajar memerlukan lingkungan yang kondusif, bebas gangguan, dan nyaman. Bunyi klakson dapat mengganggu konsentrasi siswa dan guru, serta menciptakan suasana tidak nyaman. Hal ini dapat berpengaruh negatif pada prestasi akademik siswa dan, oleh karena itu, menjaga ketenangan di sekitar sekolah adalah bagian dari dukungan terhadap pendidikan anak-anak.
Ketiga, Ditjen Hubdat mengimbau agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketenangan di area sensitif ini. Dengan mematuhi imbauan tersebut, diharapkan suasana di rumah sakit dan sekolah dapat lebih kondusif, sehingga mendukung kegiatan pemulihan dan pendidikan yang lebih baik. Penggunaan klakson bukan hanya soal kebiasaan, melainkan juga tanggung jawab sosial untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.