bajalinks.com – Program Magang Nasional 2025 menawarkan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja dengan gaji setara upah minimum regional (UMR). Namun, program ini tidak dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa peserta magang harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah harus merupakan warga negara Indonesia dan lulus dari program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun sebelum pendaftaran.
Persyaratan lain menyatakan bahwa calon peserta harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Proses seleksi akan dilakukan setelah verifikasi dari penyelenggara magang. Dengan demikian, lulusan SMA/SMK tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mengikuti program ini.
Pelaksanaan program magang ini berlangsung di berbagai industri dengan bimbingan dari mentor berpengalaman yang menguasai proses produksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian lulusan perguruan tinggi agar lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini diwajibkan memenuhi kriteria tertentu, seperti berbadan hukum atau tidak, yang bisa meliputi usaha milik individu, persekutuan, atau badan hukum. Perusahaan tersebut juga harus bersedia membayar imbalan kepada peserta magang, baik dalam bentuk upah atau penggantian lain sesuai dengan bisnisp yang dijalankan.
Dengan adanya program magang ini, diharapkan lulusan perguruan tinggi dapat lebih kompetitif dan siap pakai dalam dunia kerja.